PENANDATANGANAN NASKAH HIBAH DAN BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMD berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN Republik Indonesia, pada hari Selasa, Tanggal : 18 Januari 2022, Dalam sambutannya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Pak Agus Pirngadi, S.Sos menyampaikan beberapa hal antara lain :
- Kami sangat mendukung dan ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan program Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dalam mengembangkan fungsi UPT BKN Provinsi Jambi yaitu salah satu programnya adalah membangun kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (UPT BKN Provinsi Jambi), salah satu wujud dan keseriusan dari Pemerintah provinsi Jambi adalah kami bersedia memberikan hibah tanah yang dimohonkan oleh BKN RI berupa tanah seluas 20.105 M2 yang berlokasi di Jl. Jambi-Palembang KM.11 Desa Pondok Meja (Daerah SPN Jambi) yang merupakan sebahagian dari Sertipikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996.2
- Kami berharap dengan penyerahan hibah ini dapat lebih bersinergi antara pemerintah Pusat dan Daerah serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan sarana dan prasana BKN Provinsi Jambi, yang pada akhirnya berimplikasi terhadap peningkatan profesional aparat dalam upaya meningkatkan kompetensi pada Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jambi