• Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • Berita
  • Gallery
    • Foto
    • Video
  • Agenda Kegiatan
    • Bidang Angggaran
    • Bidang Perbendaharaan
    • Bidang Pajak & Dana Perimbangn
    • Sekretariat
    • Akutansi dan Pelaporan
    • Kelompok Jabatan Fungsional
    • Bidang Aset
  • PPID
    • Permohonan Informasi Publik
    • Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
  • Produk Hukum
  • Kontak
  • Whistle Blowing System
  • Search

RAZIA TRIWULAN III SUKSES, 70 KENDARAAN TERJARING

10 Juli 2019 / dalam 2021-10-27 / 2118 Views kali dilihat. / Oleh admin

Sepanjang bulan Juli-September 2021 kemarin, Samsat Sarolangun telah sukses melaksanakan razia kendaraan bermotor. Razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Samsat Sarolangun setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan razia tersebut melibatkan pihak UPTD PPD Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di Kab. Sarolangun, Kepolisian & Jasa Raharja.

“Semuanya saling bahu membahu bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah  Provinsi Jambi melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Makhbub Junaidi, selaku Kepala Samsat Sarolangun.

Selama menggelar razia pada Triwulan III tersebut, Samsat Sarolangun berhasil menjaring kendaraan bermotor sebanyak 70 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan tersebut ditangkap karena ber-STNK yang telah berakhir masa jatuh tempo.

Dalam kegiatan razia itu Kepala Samsat Sarolangun juga meminta kepada Wajib Pajak yang pajak kendaraannya menunggak agar segera memenuhi kewajibannya. “Bagi kendaraan yang pajaknya sudah lama mati dipersilakan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Pemutihan tersebut dilakukan dalam bentuk penghapusan denda.” ungkapnya.

Makhbub juga tidak lupa menghimbau kepada pemilik kendaraan bernomor Polisi luar daerah agar segera memutasikan kendaraannya ke Nomor Polisi dengan kode wilayah Provinsi Jambi. “Pemilik kendaraan bermotor dari plat Nopol luar maupun kendaraan hasil lelang bisa menggunakan program pemutihan saat ini karena ada pembebasan biaya balik nama,” tutupnya.

Detail Berita

Jl. Jend. Sudirman No. 177
Thehok, Jambi Selatan
Kota Jambi, Jambi 36132
bakeuda@jambiprov.go.id
  • Tampilkan bapenda.jabar’s profil di Facebook
  • Tampilkan bapenda_jabar’s profil di Twitter
  • Tampilkan bapenda.jabar’s profil di Instagram
  • Tampilkan UC_h_RLcZQBTJWfj8HyMuLeQ’s profil di YouTube

Pengunjung


Link Terkait

Informasi Pajak Kendaraan Informasi SAMSAT DIGITAL NASIONAL (SIGNAL) Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Instagram Facebook Call Center - Whatsapp

Media Sosial

Ikuti kami di Facebook Ikuti kami di Instagram Ikuti kami di Twitter Berlangganan di Youtube

Detail Berita
Jl. Jend. Sudirman No. 177
Thehok, Jambi Selatan
Kota Jambi, Jambi 36132
bakeuda@jambiprov.go.id

2025 Detail Berita