RAZIA TRIWULAN III SUKSES, 70 KENDARAAN TERJARING
Sepanjang bulan Juli-September 2021 kemarin, Samsat Sarolangun telah sukses melaksanakan razia kendaraan bermotor. Razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Samsat Sarolangun setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan razia tersebut melibatkan pihak UPTD PPD Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di Kab. Sarolangun, Kepolisian & Jasa Raharja.
“Semuanya saling bahu membahu bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Jambi melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Makhbub Junaidi, selaku Kepala Samsat Sarolangun.
Selama menggelar razia pada Triwulan III tersebut, Samsat Sarolangun berhasil menjaring kendaraan bermotor sebanyak 70 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan tersebut ditangkap karena ber-STNK yang telah berakhir masa jatuh tempo.
Dalam kegiatan razia itu Kepala Samsat Sarolangun juga meminta kepada Wajib Pajak yang pajak kendaraannya menunggak agar segera memenuhi kewajibannya. “Bagi kendaraan yang pajaknya sudah lama mati dipersilakan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Pemutihan tersebut dilakukan dalam bentuk penghapusan denda.” ungkapnya.
Makhbub juga tidak lupa menghimbau kepada pemilik kendaraan bernomor Polisi luar daerah agar segera memutasikan kendaraannya ke Nomor Polisi dengan kode wilayah Provinsi Jambi. “Pemilik kendaraan bermotor dari plat Nopol luar maupun kendaraan hasil lelang bisa menggunakan program pemutihan saat ini karena ada pembebasan biaya balik nama,” tutupnya.
