SAMSAT ONLINE DIGITAL

Dengan telah dilakukannya penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dan PKS Samsat Digital Nasional pada tanggal 28 Juni 2021 dan telah dilakukannya Test Operasional Aplikasi Samsat Digital Nasional pada tanggal 29 Juni 2021 maka dengan ini pembayaran Pajak Tahunan melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai pengganti Aplikasi Samsat Online Nasional mulai diberlakukan serentak di 15 Provinsi di Indonesia.
Layanan “SIGNAL” diharapkan mampu menjadi solusi dalam melakukan Pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Pajak dimasa Pandemi tanpa harus datang ke kantor samsat adalah salah satu target yang ingin dicapai (One Stop Service), maka dihimbau kepala seluruh Kepala UPT PPD Samsat Kab/Kota beserta jajarannya untuk dapat pro aktif mendukung dan mensosialisasikan kegiatan tersebut. Info lebih lanjut dapat dilihat pada website : https://samsatdigital.id/ atau hubungi Call Center Bakeuda di Nomor : 08117404761.