Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap II
Apresiasi gubernur jambi dan juga karena pandemi covid-19 dan relaksasi PKB & BBN-KB
Maka gubernur jambi memutuskan untuk melanjutkan kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor
keputusan gebernur jambi NO.610/KEP.GUB/BAKEUDA.2.2/2020 Tanggal 28 Juli 2020.
Pemutihan ini berlaku dari tanggal 10 Agustus s/d 30 November 2020.
